calon penerima KJP Plus Peserta Didik SMP Negeri 3 Jakarta, tahun 2023 tahap 1 berdasarkan data yang di peroleh dari web KJP
kriterianya adalah:
1. Peserta didik dengan usia 6-21 tahun
2. Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
3. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, dan
4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial :

untuk lebih lengkapnya bisa di unduh Paparan Sosialisasi Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Tahap I Tahun 2023 Sosialisasi KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 – V2 20012023
berikut nama-nama calon penerima KJP Plus tahun 2023 tahap 1
PENGUMUMAN CALON PENERIMA KJP PLUS TAHAP 1 TAHUN 2023, SMP NEGERI 3 JAKARTA
untuk keperluan update data, Peserta Didik calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 yang tertera dalam data calon penerima supaya melengkapi berkas sebelum 24 Februari 2023
Kemudian berkas yang sudah di isi secara lengkap, di scan atau di foto dengan jelas dan dikirim melalui google form
KIRIM BERKAS KJP
untuk info lebih lanjut bisa menghubungi admin KJP SMP Negeri 3 Jakarta, pada hari dan jam kerja
terimakasih.
sumber informasi : https://kjp.jakarta.go.id/
