Info Sekolah
Selasa, 05 Nov 2024
  • SMP negeri 3 Jakarta Sekolah  Berbudaya mutu, lingkungan sehat, generasi hebat. SMP Negeri 3 Jakarta Menyemai Kebahagiaan, Menggapai Prestasi.      

INFO KJP TAHAP 2 TAHUN 2024

Diterbitkan :
Ditulis oleh : sulasto

PERSYARATAN PENERIMA KJP PLUS

persyaratan Umum

  1. Peserta didik dengan usia 6-21 tahun
  2. Terdaftar  sebagai  peserta  didik  pada  satuan  pendidikan  negeri  atau  swasta di DKI Jakarta
  3. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
  4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial

 

Peryaratan Khusus

  1. Terdaftar dalam DTKS
  2. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang  disabilitas berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial

 

Tata Cara orangtua/wali peserta didik mendaftar KJP Plus Tahap II tahun 2024

Orang tua/wali peserta didik datang ke sekolah  pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun  2024.

Jadwal pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun  sampai dengan 13 September 2024.

dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

  1. foto copy Kartu Keluarga
  2. foto copy KTP orangtua/wali peserta didik
  3. cetak Bukti Terdaftar di DTKS / screnshoot status DTKS di https://siladu.jakarta.go.id/
  4. Isian formulir
  5. Surat permohonan  kepada  Gubernur
  6. Surat pernyataan ketaatan menggunakan  dana KJP Plus sesuai ketentuan (format  standar disediakan sekolah)
  7. poin 4, 5, 6 silahkan unduh dan di cetak DISINI
  8. mengumpulkan berkas/dokumen online DISINI
  9. berkas poin 1 sampai 6 dikumpulkan di sekolah oleh orangtua/wali, melalui walikelas sesuai jadwal dari wali kelas masing masing, serta dilakukan wawancara

info lebih lanjut dapat menghubungi walikelas/admin KJP 085775416852